DESA PIDUNG
Sejarah Desa
Sejarah Desa Pidung
Pada mulanya desa Pidung masih satu desa dengan desa dayow yang terletak didusun II Desa Dayow. Ketika masih bersatu dengan desa Dayow, masyarakat didusun II (Pidung) merasa pemerintah desa pada saat itu tidak ada pemerataan dalam kesejahteraan sosial.Sehingga Pada awal 2005 beberapa aktifis masyarakat melakukan pergerakan berupa musyawarah untuk melakukan pemekaran desa. Diawal tahun 2005 itu masyarakat membentuk panitia pemekaran desa yang terdiri dari : Muh. Lintong (ketua Panitia), Wempie Ratu (sekretaris Panitia), dan Ana Kolopita (Bendahara Panitia). Setelah dibentuk panitia pemekaran desa, panitia pemekaran langsung memberikan usulan ke kabupaten Bolaang Mongondow agar supaya dusun II di desa dayow dimekarkan. Pada 07 September tahun 2005 pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow mengesahkan usulan dari para panitia pemekaran, yang namanya pada saat itu adalah “Desa Persiapan” yang diresmikan oleh Bupati Bolaang Mongondow , Ibu Marlina Moha Siahaan. Ketika sudah disahkan, masyarakat setempat melakukan musyawarah untuk pemberian nama desa yang akan dimekarkan. Dan setelah hasil musyawarah tersebut lahirlah desa Pidung. Nama Pidung itu sendiri diambil dari nama sungai yang mengelilingi desa itu sendiri. Setelah desa Pidung sudah dimekarkan, panitia beserta lembaga desa (dewan Desa) melakukan musyawarah untuk pemilihan Sangadi Pertama secara reklamasi yaitu Anwar Makalalag sampai dengan tahap persiapan dan penyelenggaraan pemilihan sangadi untuk periode berikutnya.
Pada mulanya desa Pidung masih satu desa dengan desa dayow yang terletak didusun II Desa Dayow. Ketika masih bersatu dengan desa Dayow, masyarakat didusun II (Pidung) merasa pemerintah desa pada saat itu tidak ada pemerataan dalam kesejahteraan sosial.Sehingga Pada awal 2005 beberapa aktifis masyarakat melakukan pergerakan berupa musyawarah untuk melakukan pemekaran desa. Diawal tahun 2005 itu masyarakat membentuk panitia pemekaran desa yang terdiri dari : Muh. Lintong (ketua Panitia), Wempie Ratu (sekretaris Panitia), dan Ana Kolopita (Bendahara Panitia). Setelah dibentuk panitia pemekaran desa, panitia pemekaran langsung memberikan usulan ke kabupaten Bolaang Mongondow agar supaya dusun II di desa dayow dimekarkan. Pada 07 September tahun 2005 pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow mengesahkan usulan dari para panitia pemekaran, yang namanya pada saat itu adalah “Desa Persiapan” yang diresmikan oleh Bupati Bolaang Mongondow , Ibu Marlina Moha Siahaan. Ketika sudah disahkan, masyarakat setempat melakukan musyawarah untuk pemberian nama desa yang akan dimekarkan. Dan setelah hasil musyawarah tersebut lahirlah desa Pidung. Nama Pidung itu sendiri diambil dari nama sungai yang mengelilingi desa itu sendiri. Setelah desa Pidung sudah dimekarkan, panitia beserta lembaga desa (dewan Desa) melakukan musyawarah untuk pemilihan Sangadi Pertama secara reklamasi yaitu Anwar Makalalag sampai dengan tahap persiapan dan penyelenggaraan pemilihan sangadi untuk periode berikutnya.