Sejarah Desa Nunuk
Sejarah Desa
Historis dari berdirinya Desa Nunuk pada awalnya disebut dengan nama Idugi. Idugi adalah sala satu wilaya yang didatangi oleh orang-orang dari kecamatan sekitar wilayah kotamobagu, lolayan dan dumoga.
Dari kotamobagu antara lain dari kelurahan motoboy kecil dan matali
Dari lolayan antara lain desa kopandakan dan poyowa kecil
Dari dumoga antara lain kinolontagan dan doloduo
Bila dilihat dari kedatangan :
Orang pertama yang datang berdomisili sebagai masyarakat Idugi adalah ayah kandung dari Hi. M. Paputungan (Alm) sedangkan dari matali adalah Ayah dari Hi. T. Gonibala (Alm) dan dari poyowa kecil adalah Ayah kandung dari Bibisan Paputungan (Alm). Keempat orang itu datang di pesisir selatan dengan maksud membuat garam dari air laut dalam bahasa daerah Mongondow (modapug) disamping itu mereka mengadakan survey lahan untuk pertanian. setelah garam yang dibuat sudah cukup untuk dibawa pulang, mereka kembali kerumah, setelah tiba dirumah masing-masing bercerita pada keluarga tentang keadaan dipesisir selatan yang mereka kunjungi dimana tempat itumasih bagus untuk lahan pertanian dan perkebunan.
Selang beberapa bulan kemudian anak-anak mereka yang datang menggantikan orang tua mereka dan sudah lengkap dengan alat pertanian setiba ditempat mereka langsung membuka lahan pertanian hal ini terjadi pada tahun 1977.
Setelah diketahui oleh orang-orang mongondow di desa kinolontagan (kelurahan imandi sekarang) dan desa doloduo, maka mereka ikut menyusul dengan tujuan yang berbeda.
Ayah dari makalengtangan tiba dari kinolontagan (kelurahan imandi sekarang) datang membawa alat-alat pandai besi dengan maksud memperbaiki alat-alat yang dipakai untuk bekerja.
Sedangkan dari desa doloduo yakni Bapak A.D Kobandaha (Alm) datang dengan tujuan membuat garam seperti apa yang dikerjakan orang motoboy kecil, kopandakan, poyowa kecil dan matali.
Dari tahun 1917 samapai dengan 1923 ditambah dengan masyarakat yang berdomisili dipemukiman Idugi kian bertambah hinga mencapai 47 kepala keluarga dan terdaftar sebagai penduduk sementara di desa tolotoyon yang kemudian diganti dengan desa pinolosian.
Penduduk desa tolotoyon yang bermukim di perkebunan Idugi semakin lama semakin bertambah penduduknya, kemudian pada tahun 1932 beberapa tokoh agama dan tokoh adat, membahas suatu pertemuan dimana dalam pertemuan tersebut sepakat untuk membentuk suatu pedukuan yang diajukan kepemerintah desa tolotoyon untuk disetujui menjadi resmi satu pedukuan dibawa pemerintahan sangadi desa tolotoyon yang diberi nama Idugi, dari tahun 1932 sampai dengan 1940 penduduk pedukuan Idugi makin bertambah, selain datang dari luar juga karena kelahiran.
Tahun 1945 Idugi ingin memisahkan diri dari desa tolotoyon, namun pemerintah tolotoyon belum merespon hal itu.
Awal tahun 1951 sampai dengan 1952 keinginan penduduk Idugi sudah semakin mendesak untuk membentuk pemerintah sendiri dan ingin berpisah dengan desa tolotoyon namun keinginan yang kedua kalinya tidak direspon oleh pemerintah tolotoyon, bahkan ditakut-takuti dan diancam oleh pemerintah dan aparat serta lembaga adat desa tolotoyon, ancaman tersebut melarang bila Idugi mau berpisah maka, bagi yang merespon baik itu dari tokoh masyarakat, tokoh adat maupun tokoh agama akan digiring kepenjara.
Pada tahun 1952 awal mula masyarakat pedukuan Idugi membuat atau membentuk pemogokan melalui perintah yang diturunkan oleh sangadi tolotoyon, termasuk memperlambat untuk pembayaran pajak pada bulan agustus 1952, selain itu dalam rangka menghadapi peringatan hari kemerdekaan republik Indonesia yang ke 7 tahun 1952, perintah yang diturunkan oleh sangadi tolotoyon tidak dipatuhi oleh masyarakat pendudukIdugi, termasuk pergantian pagar pekarangan dari pagar patok kayu hidup dengan pagar bambu, oleh masyarakat Idugi tidak mau menanggapinya. Kemudian setelah HUT kemerdekaan, tiga hari setelah kemerdekaan sangadi tolotoyon bersama perangkatnya turun langsung ke penduduk Idugi dan merusak pagar dirumah-rumah penduduk yang berada dipemukiman Idugi sehinga semua pagar rusak.
Untuk memperhatikan hal itu 5 (lima) orang tokoh masyarakat membuat daftar kolektif yang ditanda tangani oleh seluruh masyarakat pemukiman Idugi yang akan diajukan kepemerintah kabupaten Bolaang Mongondow, 5 (lima) orang wakil masyarakat yang disepakati masyarakat untuk menghadap Kepala Daerah melalui kantor Kadato di dumoga yang bertempat di desa kinolontagan (sekarang Kelurahan imandi).
Adapun nama-nama dari 5 (lima) tokoh masyarakat yang diutus untuk menghadap kadato menyamakan maksud masyarakat Idugi menjadi satu desa baru, nama-nama tersebut adalah :
B. Paputungan (Alm)
B. Sugeha (Alm)
Gonibala (Alm)
M. Paputungan (Alm)
Bonde (Alm)
Di kantor Kadato kelima orang tersebut diterima oleh Mayor Kadato saat itu dijabat oleh saudara D. Dilapanga yang selang beberapa menit kemudian mereka menyampaikan maksud masyarakat pemukimanIdugi yang ingin menjadi satu desa depinitif. Kemudian K.D. Dilapanga langsung memberi petunjuk karena hal ini akan ditindak lanjuti ke kantor Bupati Bolaang Mongondow yang kemudian berkedudukan di kotamobagu, adapun yang bersama-sama dengan Mayor Kadato untuk menghadap kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow adala :
T.B. Paputungan, Hi. B. Sugeha, dan Hi. Gonibala serta dua orang lainnya yaitu :Hi.M Paputungan dan A. Bonde tokoh adat diperintahkan kembali ke pemukiman Idugi dangan tugas mengawasi ketentraman, ketertiban dan keamanan masyarakat.
Ketiga tokoh masyarakat yang bersama-sama dengan Mayor Kadato berangkat ke Kotamobagu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pemukiman Idugi. Setiba di Kotamobagu mereka menghadap Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow yang saat itu di jabat oleh Frans Papundukoh dan Mokodompit. Di kantor daerah keempat orang tersebut diterima langsung oleh Bupati dan diberi petunjuk antara lain:
Pengajuan rakyat disetujui
Memerintahkan kepada keempat orang mereka yang menghadap segera kembali dengan tugas :
Segerah membuat daftar wajib pajak sementara bagi masyaratkat wajib pajak yang penduduknya berada di pemukiman Idugi untuk dipisahkan dari kohir pajak desa tolotoyon.
Meningkatkan yang sedang berjalan serta penggantian pagar di rumah-rumah penduduk dan memeliharah kebersihan, keindahan, ketertiban, keamanan dan ketentraman.
Melunasi seluruh tunggakan pajak tahun berjalan yang nanti keuangannya berada pada oknum yang dipersiapkan akan dilantik.
Pada tanggal 01 Oktober 1953 kelima tokoh masyarakat kembali menghadap kepala daerah Kabupaten Bolaang Mongondow di Kotamobagu sesuai undangan Bupati untuk ditanya tentang persiapan antara lain:
apakah keamanan, ketentraman dan ketertiban bagi masyarakat terjamin?
Apakah pajak sudah lunas?.
Kebersihan dan keindahan pemukiman sudah siap?.
Siapa yang diajukan sebagai sangadi?
Setelah menjawab pertanyaan-pertanyaan secara serentak, maka jawaban pertanyaan kedua sampai terakhir dibawa oleh bapak Hi. Sugeha termasuk mengajukan nama orang yang menjadi sangadi adalah T.B. Paputungan.
Pada tanggal 7 oktober 1963, kunjungan Mayor Kadato K.D. Dilapanga untuk pembukuan .
Pajak serta member latihan tata cara pelantikan sangadi.
Pada tanggal 9 oktober 1953, kunjungan kerja bupati dalam rangka penagihan pajak dari linawan sampai di desa lungkap.
Pada tanggal 10 oktober 1953 tepat jam 10.00 Wita rapat dipasangarahan tolotoyon dalam rangka peresmian desa Idugi resmi menjadi desa otonom.
Di jam 11.00 Wita rapat pelantikan dan pengambilan sumpah kepada sangadi depenitif di desa Idugi yaitu Bapak T.B. Paputungan
Pada bulan Desember 1956 terjadi pergantian sangadi Idugi yaitu Bapak S.B. Mokodompit dari pemerintahan beliau yaitu, pada bulan Mei tahun 1957 terjadi pergantian nama desa yaitu desa Idugi diganti dengan nama desa Nunuk sampai dengan sekarang.
Nama Nunuk diambil dari pohon kayu besar (pohon beringin) yang berarti dalam bahasa mongondow adalah Kayu Nunuk, yang saat itu tumbuh ditepi sungai dan menjadi tempat tumpukan damar yang diolah oleh masyarakat di ilir sungai nunuk.
Demikian sejarah ini kami buat ketika Desa Nunuk ikut lomba desa, tahun 1985 masa pemerintahan kepala desa D.P . Gonibala. Yang menjadi narasumber data dan kejadian tentang desa Nunuk adalah :
Bapak T.B. Paputungan
Bapak S.B. Mokodompit
Peyusun : R.T. Paputungan
Sejarah yang dicatatat sejak awal pemukiman Idugi hinga menjadi desa dan pergantian-pergantian sangadi hinga tahun 1985, disalin sesui data diatas ditambah dengan peralihan tahun 1987 sampai dengan sekarang.
Historis dari berdirinya Desa Nunuk pada awalnya disebut dengan nama Idugi. Idugi adalah sala satu wilaya yang didatangi oleh orang-orang dari kecamatan sekitar wilayah kotamobagu, lolayan dan dumoga.
Dari kotamobagu antara lain dari kelurahan motoboy kecil dan matali
Dari lolayan antara lain desa kopandakan dan poyowa kecil
Dari dumoga antara lain kinolontagan dan doloduo
Bila dilihat dari kedatangan :
Orang pertama yang datang berdomisili sebagai masyarakat Idugi adalah ayah kandung dari Hi. M. Paputungan (Alm) sedangkan dari matali adalah Ayah dari Hi. T. Gonibala (Alm) dan dari poyowa kecil adalah Ayah kandung dari Bibisan Paputungan (Alm). Keempat orang itu datang di pesisir selatan dengan maksud membuat garam dari air laut dalam bahasa daerah Mongondow (modapug) disamping itu mereka mengadakan survey lahan untuk pertanian. setelah garam yang dibuat sudah cukup untuk dibawa pulang, mereka kembali kerumah, setelah tiba dirumah masing-masing bercerita pada keluarga tentang keadaan dipesisir selatan yang mereka kunjungi dimana tempat itumasih bagus untuk lahan pertanian dan perkebunan.
Selang beberapa bulan kemudian anak-anak mereka yang datang menggantikan orang tua mereka dan sudah lengkap dengan alat pertanian setiba ditempat mereka langsung membuka lahan pertanian hal ini terjadi pada tahun 1977.
Setelah diketahui oleh orang-orang mongondow di desa kinolontagan (kelurahan imandi sekarang) dan desa doloduo, maka mereka ikut menyusul dengan tujuan yang berbeda.
Ayah dari makalengtangan tiba dari kinolontagan (kelurahan imandi sekarang) datang membawa alat-alat pandai besi dengan maksud memperbaiki alat-alat yang dipakai untuk bekerja.
Sedangkan dari desa doloduo yakni Bapak A.D Kobandaha (Alm) datang dengan tujuan membuat garam seperti apa yang dikerjakan orang motoboy kecil, kopandakan, poyowa kecil dan matali.
Dari tahun 1917 samapai dengan 1923 ditambah dengan masyarakat yang berdomisili dipemukiman Idugi kian bertambah hinga mencapai 47 kepala keluarga dan terdaftar sebagai penduduk sementara di desa tolotoyon yang kemudian diganti dengan desa pinolosian.
Penduduk desa tolotoyon yang bermukim di perkebunan Idugi semakin lama semakin bertambah penduduknya, kemudian pada tahun 1932 beberapa tokoh agama dan tokoh adat, membahas suatu pertemuan dimana dalam pertemuan tersebut sepakat untuk membentuk suatu pedukuan yang diajukan kepemerintah desa tolotoyon untuk disetujui menjadi resmi satu pedukuan dibawa pemerintahan sangadi desa tolotoyon yang diberi nama Idugi, dari tahun 1932 sampai dengan 1940 penduduk pedukuan Idugi makin bertambah, selain datang dari luar juga karena kelahiran.
Tahun 1945 Idugi ingin memisahkan diri dari desa tolotoyon, namun pemerintah tolotoyon belum merespon hal itu.
Awal tahun 1951 sampai dengan 1952 keinginan penduduk Idugi sudah semakin mendesak untuk membentuk pemerintah sendiri dan ingin berpisah dengan desa tolotoyon namun keinginan yang kedua kalinya tidak direspon oleh pemerintah tolotoyon, bahkan ditakut-takuti dan diancam oleh pemerintah dan aparat serta lembaga adat desa tolotoyon, ancaman tersebut melarang bila Idugi mau berpisah maka, bagi yang merespon baik itu dari tokoh masyarakat, tokoh adat maupun tokoh agama akan digiring kepenjara.
Pada tahun 1952 awal mula masyarakat pedukuan Idugi membuat atau membentuk pemogokan melalui perintah yang diturunkan oleh sangadi tolotoyon, termasuk memperlambat untuk pembayaran pajak pada bulan agustus 1952, selain itu dalam rangka menghadapi peringatan hari kemerdekaan republik Indonesia yang ke 7 tahun 1952, perintah yang diturunkan oleh sangadi tolotoyon tidak dipatuhi oleh masyarakat pendudukIdugi, termasuk pergantian pagar pekarangan dari pagar patok kayu hidup dengan pagar bambu, oleh masyarakat Idugi tidak mau menanggapinya. Kemudian setelah HUT kemerdekaan, tiga hari setelah kemerdekaan sangadi tolotoyon bersama perangkatnya turun langsung ke penduduk Idugi dan merusak pagar dirumah-rumah penduduk yang berada dipemukiman Idugi sehinga semua pagar rusak.
Untuk memperhatikan hal itu 5 (lima) orang tokoh masyarakat membuat daftar kolektif yang ditanda tangani oleh seluruh masyarakat pemukiman Idugi yang akan diajukan kepemerintah kabupaten Bolaang Mongondow, 5 (lima) orang wakil masyarakat yang disepakati masyarakat untuk menghadap Kepala Daerah melalui kantor Kadato di dumoga yang bertempat di desa kinolontagan (sekarang Kelurahan imandi).
Adapun nama-nama dari 5 (lima) tokoh masyarakat yang diutus untuk menghadap kadato menyamakan maksud masyarakat Idugi menjadi satu desa baru, nama-nama tersebut adalah :
B. Paputungan (Alm)
B. Sugeha (Alm)
Gonibala (Alm)
M. Paputungan (Alm)
Bonde (Alm)
Di kantor Kadato kelima orang tersebut diterima oleh Mayor Kadato saat itu dijabat oleh saudara D. Dilapanga yang selang beberapa menit kemudian mereka menyampaikan maksud masyarakat pemukimanIdugi yang ingin menjadi satu desa depinitif. Kemudian K.D. Dilapanga langsung memberi petunjuk karena hal ini akan ditindak lanjuti ke kantor Bupati Bolaang Mongondow yang kemudian berkedudukan di kotamobagu, adapun yang bersama-sama dengan Mayor Kadato untuk menghadap kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow adala :
T.B. Paputungan, Hi. B. Sugeha, dan Hi. Gonibala serta dua orang lainnya yaitu :Hi.M Paputungan dan A. Bonde tokoh adat diperintahkan kembali ke pemukiman Idugi dangan tugas mengawasi ketentraman, ketertiban dan keamanan masyarakat.
Ketiga tokoh masyarakat yang bersama-sama dengan Mayor Kadato berangkat ke Kotamobagu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pemukiman Idugi. Setiba di Kotamobagu mereka menghadap Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow yang saat itu di jabat oleh Frans Papundukoh dan Mokodompit. Di kantor daerah keempat orang tersebut diterima langsung oleh Bupati dan diberi petunjuk antara lain:
Pengajuan rakyat disetujui
Memerintahkan kepada keempat orang mereka yang menghadap segera kembali dengan tugas :
Segerah membuat daftar wajib pajak sementara bagi masyaratkat wajib pajak yang penduduknya berada di pemukiman Idugi untuk dipisahkan dari kohir pajak desa tolotoyon.
Meningkatkan yang sedang berjalan serta penggantian pagar di rumah-rumah penduduk dan memeliharah kebersihan, keindahan, ketertiban, keamanan dan ketentraman.
Melunasi seluruh tunggakan pajak tahun berjalan yang nanti keuangannya berada pada oknum yang dipersiapkan akan dilantik.
Pada tanggal 01 Oktober 1953 kelima tokoh masyarakat kembali menghadap kepala daerah Kabupaten Bolaang Mongondow di Kotamobagu sesuai undangan Bupati untuk ditanya tentang persiapan antara lain:
apakah keamanan, ketentraman dan ketertiban bagi masyarakat terjamin?
Apakah pajak sudah lunas?.
Kebersihan dan keindahan pemukiman sudah siap?.
Siapa yang diajukan sebagai sangadi?
Setelah menjawab pertanyaan-pertanyaan secara serentak, maka jawaban pertanyaan kedua sampai terakhir dibawa oleh bapak Hi. Sugeha termasuk mengajukan nama orang yang menjadi sangadi adalah T.B. Paputungan.
Pada tanggal 7 oktober 1963, kunjungan Mayor Kadato K.D. Dilapanga untuk pembukuan .
Pajak serta member latihan tata cara pelantikan sangadi.
Pada tanggal 9 oktober 1953, kunjungan kerja bupati dalam rangka penagihan pajak dari linawan sampai di desa lungkap.
Pada tanggal 10 oktober 1953 tepat jam 10.00 Wita rapat dipasangarahan tolotoyon dalam rangka peresmian desa Idugi resmi menjadi desa otonom.
Di jam 11.00 Wita rapat pelantikan dan pengambilan sumpah kepada sangadi depenitif di desa Idugi yaitu Bapak T.B. Paputungan
Pada bulan Desember 1956 terjadi pergantian sangadi Idugi yaitu Bapak S.B. Mokodompit dari pemerintahan beliau yaitu, pada bulan Mei tahun 1957 terjadi pergantian nama desa yaitu desa Idugi diganti dengan nama desa Nunuk sampai dengan sekarang.
Nama Nunuk diambil dari pohon kayu besar (pohon beringin) yang berarti dalam bahasa mongondow adalah Kayu Nunuk, yang saat itu tumbuh ditepi sungai dan menjadi tempat tumpukan damar yang diolah oleh masyarakat di ilir sungai nunuk.
Demikian sejarah ini kami buat ketika Desa Nunuk ikut lomba desa, tahun 1985 masa pemerintahan kepala desa D.P . Gonibala. Yang menjadi narasumber data dan kejadian tentang desa Nunuk adalah :
Bapak T.B. Paputungan
Bapak S.B. Mokodompit
Peyusun : R.T. Paputungan
Sejarah yang dicatatat sejak awal pemukiman Idugi hinga menjadi desa dan pergantian-pergantian sangadi hinga tahun 1985, disalin sesui data diatas ditambah dengan peralihan tahun 1987 sampai dengan sekarang.